Jakarta – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), My Esti Wijayati, mengungkapkan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, tidak ada alokasi anggaran untuk subsidi harga pangan.
Hal ini memunculkan keprihatinan, mengutip dari Parlementaria, karena harga-harga barang kebutuhan pokok, termasuk beras, mengalami kenaikan yang signifikan.
Dalam peninjauannya, My Esti menyatakan bahwa tidak hanya beras, tetapi juga beberapa kebutuhan pokok lainnya mengalami kenaikan harga.
Ia menyoroti perlunya langkah konkret dari pemerintah pusat untuk menstabilkan harga-harga tersebut, terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya.
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti upaya pemerintah daerah yang telah melakukan berbagai langkah, seperti mengadakan pasar murah, untuk membantu masyarakat.
Namun demikian, My Esti menekankan perlunya langkah lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk merespons kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok.