Sampang – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 2024, menjadi momen penting untuk mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia, Selasa (10/12/2024).
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Nurul Huda, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi praktik korupsi yang menurutnya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan bentuk kejahatan terhadap HAM.
“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap HAM. Korupsi telah mengambil hak masyarakat. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur sering kali hilang akibat korupsi,” ujar Nurul Huda dalam siaran pers, Rabu (11/12/2024).
Hakordia yang diperingati setiap 9 Desember ditetapkan melalui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mulai berlaku sejak 2005. Tahun ini, PBB mengangkat tema “Uniting with Youth Against Corruption: Shaping Tomorrow’s Integrity” atau “Bersatu dengan Pemuda Melawan Korupsi: Membentuk Integritas Masa Depan”.
Sementara itu, Indonesia melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.
Menurut Ra Huda sapaan akrab Nurul Huda, korupsi memiliki dampak luas yang merusak tatanan sosial dan keadilan.
“Korupsi tidak hanya melukai keuangan negara, tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial yang tajam. Masyarakat kecil menjadi yang paling merasakan dampaknya karena kesulitan mengakses layanan dasar,” katanya.