Ia menambahkan, pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas para pemangku kepentingan demi terciptanya keadilan sosial dan terwujudnya tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945.
Sementara itu, Hari HAM Sedunia yang diperingati setiap 10 Desember tahun ini memasuki usia ke-76 sejak ditetapkan dalam Deklarasi Universal HAM (DUHAM) oleh Majelis Umum PBB pada 1948.
Dalam peringatan tersebut, Nurul Huda berharap upaya penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi dapat mengembalikan hak-hak masyarakat yang selama ini terabaikan.
“Momen Hari HAM Sedunia ini harus menjadi pengingat bahwa korupsi bukan hanya soal pelanggaran keuangan, tetapi juga melanggar hak dasar manusia. Kita perlu memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dengan memerangi korupsi secara tegas,” tegas politisi muda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Nurul Huda menegaskan, kolaborasi semua pihak, termasuk generasi muda, sangat penting untuk membentuk integritas masa depan yang bebas dari korupsi. “Mari bersatu melawan korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan sosial,” tutupnya.