Oknum PKD Desa Pangereman Sampang Diduga Terima Uang dari Caleg, Nominalnya Fantastis

Ilustrasi, (Sumber : AD7t72Hbtg6qRwaw9).

Sampang – Beredar kabar oknum Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, diduga kuat terima uang dari oknum Calon Legislatif (Caleg) dengan nilai fantastis, Rabu (13/3/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima oleh awak media madurapers.com, oknum PKD Pengereman tersebut berinisial JHR.

“JHR menerima uang dari salah satu Caleg sekira Rp 110 Juta. Transaksi itu dilakukan dua kali, pertama transaksi dilakukan saat hari H pelaksanaan Pemilu, Rabu (14/02/2024) sekira 60 juta dan esok harinya menerima lagi sekira 50 juta,” ungkap salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Rabu (13/3/2024).

Ia juga menuturkan bahwa JHR langsung pergi meninggalkan lokasi setelah melakukan transaksi. Diduga uang tersebut untuk pengkondisian.

“Waktu JHR melakukan transaksi, saya juga ada dilokasi tersebut, tapi JHR langsung pergi,” tuturnya.

Sementara itu JHR saat dikonfirmasi oleh media ini membantah atas dugaan telah menerima uang pengkondisian dari salah satu caleg.

“Mohon maaf uang pengkondisian apa ya mas? Mohon maaf saya tidak menerima uang sebesar itu?,” ucap JHR saat dikonfirmasi.

Menurut JHR dirinya hanya menerima uang dari PPS saja tidak ada uang pengkondisian untuk PKD.

“Kalau mau tanya detail terkait bagian itu nanti saya siapkan, biar tau semua uang itu dari siapa saja mas,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca