APBD Tersedot Belanja Pegawai, Pembangunan Bangkalan Terpinggirkan

Madurapers
Ilustrasi belanja pegawai dan pegawai di Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2024-2025
Ilustrasi belanja pegawai dan pegawai di Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2024-2025 (Dok. Madurapers, 2025).

Jika dihitung dalam perhitungan kasar (angka taksiran perkiraan, red.), rata-rata setiap ASN menerima lebih dari Rp120 juta per tahun. Jumlah ini menimbulkan pertanyaan besar soal efisiensi dan keadilan dalam pengelolaan APBD.

Distribusi ASN juga menunjukkan dominasi perempuan sebesar 60 persen dibanding laki-laki yang hanya 40 persen. Namun, belum ada kejelasan apakah komposisi ini berpengaruh terhadap efisiensi kerja atau struktur tugas.

Musawwir mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan pola belanja yang hanya menguntungkan struktur internal birokrasi. “Warga tidak bisa hanya diberi laporan angka, tapi butuh bukti nyata dari anggaran itu,” katanya.

Ia menilai orientasi anggaran saat ini belum mencerminkan visi jangka panjang pembangunan. Sebaliknya, arah belanja cenderung stagnan dan minim inovasi.

“APBD itu milik rakyat, bukan milik birokrasi,” tandas Musawwir. Ia juga meminta agar ke depan anggaran lebih berpihak pada program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

DPRD akan terus mendorong transparansi, efisiensi, dan perimbangan dalam struktur belanja daerah. Tanpa reformasi, Bangkalan akan terus terjebak dalam pemborosan sistemik yang mengorbankan pembangunan.