APBN Februari 2025 Sesuai Target UU No. 62 Tahun 2024

Avatar
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga bulan Februari 2025, kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), sesuai dengan target Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga bulan Februari 2025, kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), sesuai dengan target Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 (Dok. Madurapers, 2025).

Jakarta – Realisasi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari 2025 masih sejalan dengan target yang ditetapkan dalam UU No. 62 Tahun 2024. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (13/03/2025).

Pendapatan Negara mencapai Rp316,9 triliun atau 10,5% dari target APBN tahun ini. Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp240,4 triliun atau 9,7% dari target, yang terdiri dari pajak Rp187,8 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp52,6 triliun.

PNBP turut memberikan kontribusi sebesar Rp76,4 triliun atau 14,9% dari target APBN. Menteri Keuangan menjelaskan bahwa pola realisasi Pendapatan Negara cenderung menurun pada awal tahun. “Kita melihat ada beberapa perlambatan terutama karena adanya koreksi harga-harga komoditas,” jelasnya.

Penurunan penerimaan dipengaruhi oleh kebijakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) serta restitusi pajak yang signifikan di awal tahun. Meskipun demikian, pemerintah terus mengupayakan optimalisasi melalui berbagai inisiatif strategis dan perbaikan administratif.

Belanja Negara tercatat sebesar Rp348,1 triliun atau 9,6% dari total pagu anggaran. Dari jumlah tersebut, Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp211,5 triliun, terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga Rp83,6 triliun dan Belanja Non-K/L Rp127,9 triliun.

Transfer ke Daerah menunjukkan realisasi cukup tinggi sebesar Rp136,6 triliun atau 14,9% dari target. Dengan pencapaian ini, pemerintah menegaskan bahwa alokasi belanja masih sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Keseimbangan Primer berada dalam kondisi surplus sebesar Rp48,1 triliun, sementara defisit APBN mencapai Rp31,2 triliun atau 0,13% dari PDB. “Saya ingatkan kembali kolom sebelahnya APBN didesain dengan defisit Rp616,2 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Ia menegaskan bahwa defisit tersebut masih dalam batas aman sesuai dengan desain APBN yang menetapkan batas maksimal 2,53% dari PDB. Dengan demikian, APBN tetap dalam kendali yang baik di tengah tantangan ekonomi global.