Surabaya – Aroma korupsi mulai menyeruak dari dana kompensasi rumpon nelayan di Pantura Madura. Erik Yoga, Manager Petronas Carigali Indonesia, akhirnya dipanggil penyidik dan menjalani pemeriksaan maraton selama enam jam di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Rabu (15/10/2025).
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon yang nilainya mencapai Rp21 miliar.
Laporan resmi dilayangkan oleh Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM), yang menuding dana ganti rugi rumpon untuk nelayan hilang tanpa jejak setelah proses pembayaran dilakukan oleh pihak kontraktor proyek migas.
Pantauan di lapangan menunjukkan suasana tegang sejak pagi. Erik Yoga datang dikawal ketat oleh beberapa pengawal pribadinya. Ia tampak terburu-buru langsung memasuki ruang penyidik.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Erik keluar dengan langkah tergesa, menolak menemui wartawan yang telah menunggu sejak pagi. Ia langsung menuju kendaraan dinasnya yang telah disiapkan.
Kebenaran pemeriksaan ini dibenarkan oleh Khoirul Anam, Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, yang juga merupakan pelapor kasus tersebut.
“Benar, Erik Yoga diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana kompensasi rumpon Rp21 miliar. lebih detailnya silahkan konfirmasi ke Humas Kejati Jatim,” tutur Anam kepada media.