Surabaya – Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia Komisariat Jawa Timur (Asmindo Komda Jatim) Liem Laurentius buka suara soal suratnya kepada Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov Jatim) tanggal 22 November 2021, perihal kunjungan petugas Polda Jatim, Polsek, Polres dan Perizinan B3 (Bahan Berbahaya Beracun).
Laurent, panggilan karibnya, kepada madurapers.com, Kamis (16/12/2021) melalui sambungan suara WhatsApp (WA) mengatakan, tujuan Asmindo Jatim mengirim surat kepada Kabiro Perekonomian Pemprov Jatim untuk menanyakan ulang kepada instansi yang mengeluarkan surat perizinan kepada anggota Asmindo Jatim. Sebagai eksportir, ia memastikan anggota Asmindo Jatim tentu sudah mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha, Red) yang berati surat perizinan sudah lengkap.
“Sebagai Ketua Asosiasi, saya menanyakan kepada instansi yang mengeluarkan izin dan sebagainya harus mendapat solusi, kunjungan ini bagaimana,” harapnya.
Ia memastikan Anggota Asmindo Jatim sudah SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) dan setiap bulan melaporkan data, sehingga tidak mungkin ada yang ilegal. Laurent menyebut hanya kemungkinan kecil anggota Asmindo Jatim melakukan trik-trik kayu ilegal.
“Di kondisi sekarang, orang tidak mudah mendapatkan kayu ilegal,” jelasnya.
Terkait dengan kunjungan petugas kepolisian, Laurent berpendapat kalau sekedar kunjungan silaturahmi tidak ada masalah dan pasti akan disambut dengan baik. Tetapi, jika petugas kepolisian datang lantas menanyakan tentang surat perizinan dalam kondisi saat ini, kita pasti semua tidak bisa menerima sembarangan masuk pabrik karena PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).