Bangkalan – Setelah beberapa waktu lalu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan melakukan aksi demontrasi di depan kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR- BPN) Bangkalan, kini HMI Cabang Bangkalan melakukan audensi dengan pihak ATR-BPN Bangkalan, Kamis, (05/08/21) di kantor ATR-BPN Bangkalan.
Dalam Audensi kali ini pihak HMI menekankan kepada ATR/BPN Bangkalan untuk bekerja lebih optimal lagi dalam menyelesaikan persoalan sengkarut sertifikat tanah di Bangkalan.
HMI menilai pihak ATR-BPN Bangkalan masih kurang optimal dalam mengupayakan penyelesaian sengkarut sertifikat tanah yang ada di Bangkalan. Hal ini dibuktikan oleh laporan yang baru diberikan pihak ATR/BPN kepada HMI pada Rabu malam (4/8/21) tepatnya sekitar pukul 18:30 WIB.
Dalam laporan tersebut tercatat hanya ada 5 berkas yang telah diselesaikan oleh pihak ATR-BPN dari total 77 berkas yang disetorkan oleh HMI Cabang Bangkalan.
Selain itu, terdapat 25 berkas yang dinyatakan ambigu oleh HMI Cabang Bangkalan lantaran telah diberi keterangan selesai namun nyatanya belum berbentuk sertifikat, melainkan hanya selesai di tahap pengukuran saja.
Menanggapi hal itu, Muhammad Mukaffi, selaku PJ Ketua Umum HMI Cabang Bangkalan menganggap laporan itu sebagai sebuah upaya pengelabuan belaka.
“Dalam laporan di sini, ditulis selesai tapi kenyataannya belum berupa sertifikat. Jadi laporan yang ambigu seperti ini jelas hanya untuk mengelabui kami,” tegas M. Mukaffi di depan pihak ATR-BPN.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala ATR-BPN Bangkalan, Tansri, meminta kepada HMI agar manyampaikan kepada masyarakat yang memiliki problem sertfifikasi tanah untuk langsung mengurusnya ke kantor ATR-BPN.
“Masyarakat yang punya urusan dengan BPN, baik itu lewat kuasa atau lewat dia sendiri, tolong datang ke kami, kami akan mengklarifikasi, kami akan menyelesaikannya,” ungkapnya.
HMI Cabang Bangkalan juga menyayangkan buruknya koordinasi antara ATR-BPN dan HMI Cabang Bangkalan. Hal itu dibuktikan oleh pelaporan ATR-BPN yang tak sesuai dengan point 6 tuntutan yang diajukan HMI dalam aksi demontrasi pada Senin (26/7/21) lalu.
Sebagaimana diketahui, dalam point tersebut dijelaskan bahwa, harus ada pelaporan kepada pihak HMI Cabang Bangkalan bahwa ATR-BPN telah menyelesaikan tugas-tugasnya selama 7 hari ke depan. Oleh karena itu, pihak HMI Bangkalan berkomitmen untuk tetap mengawal problem pertanahan ini hingga benar-benar tuntas.
“Tak adanya konfirmasi dan lambatnya pelaporan ini menunjukan bahwa ATR-BPN tak ada itikad baik pada HMI. Untuk itu kami berkomitmen akan terus mengusut problem ini sampai tuntas,” ungkap Mukaffi saat ditemui awak madurapers.com seusai audiensi.