Audensi Memanas! DPMD Sampang Didesak Tuntaskan Masalah Siskeudes dan Pemecatan Sepihak

Admin
Suasana audensi sempat mencekam di DPMD Sampang
Suasana audensi sempat mencekam di DPMD Kabupaten Sampang (Sumber Foto: Anaf/Madurapers, 2025).

Sampang – Perwakilan dari 11 desa di Kecamatan Banyuates bersama Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Trankonmasi Jawa Timur mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Senin (19/5/2024).

Mereka menuntut penerbitan kode Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan menolak pemecatan sepihak terhadap perangkat desa.

Ketua LPK Trankonmasi Jawa Timur, Faris Reza Malik, menegaskan bahwa penundaan kode Siskeudes menghambat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), yang berdampak pada pelayanan publik serta pembangunan desa.

“Kami minta DPMD segera memberikan kode Siskeudes kepada operator desa. Tanpa itu, pekerjaan mereka terhenti dan masyarakat yang dirugikan,” ujar Faris.

Selain soal keuangan, Faris mengecam pemecatan sepihak terhadap operator, bendahara, sekretaris, dan perangkat desa lain yang tidak melalui prosedur hukum.

Ia menilai tindakan itu sebagai maladministrasi dan pelanggaran hak asasi. “Pemecatan harus sesuai Undang-Undang. Jika tidak, itu mencederai prinsip hukum dan mengganggu stabilitas desa,” tegasnya.