Program CBP tersebut, kata Bupati Sumenep, merupakan bantuan pangan berupa beras dari pemerintah pusat pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sumenep.
“Bantuan ini jelas untuk meringankan kebutuhan masyarakat. Yang nantinya akan diberikan kepada KPM selama tiga bulan terhitung Maret hingga Mei 2023,” katanya merinci.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari!” Sambungnya.
Sementara, Executive Manager Kantor Pos Sumenep Nur Lailiana menambahkan, pihaknya sudah menyalurkan CBP alokasi Maret pada 11 dan 20 April 2023.
Jumlahnya mencapai sekitar 20.264 penerima dan sisanya sekitar 77.869 penerima akan diselesaikan pada awal bulan Mei 2023.
“Kami setelah menyelesaikan penyaluran CBP alokasi Maret, selanjutnya menyalurkan beras alokasi April dan Mei kepada KPM,” tandasnya.