Sumenep – Berbagai platform media sosial (medsos) kembali dihebohkan dengan rekaman video seseorang membagikan amplop berlogo Partai Demokasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di dalam masjid. Senin, 27 Maret 2023.
Sebelum ramai dibicarakan, video dan foto tersebut diunggah banyak akun di media sosial, salah satunya adalah akun @PartaiSocmed. Unggahan tersebut menunjukkan pembagian amplop berlogo PDI P yang berisikan uang senilai Rp300 ribu dengan keterangan, “Mulai sekarang, kami berjanji akan rajin tarawih di Sumenep.”
Informasi yang dihimpun oleh jurnalis media ini, peristiwa itu terjadi di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur. Amplop dibagikan atas nama Said Abdullah, anggota DPR RI Fraksi PDI-P dan Achmad Fauzi, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Sumenep.
Terkait kejadian tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan, bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan praktik politik uang di dalam rumah ibadah tersebut.
“Setelah ada berita yang menyebar, kami cek kepada Bawaslu Sumenep dan kami minta untuk melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut,” ungkapnya Senin (27/3/2023).
“Semua kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah merupakan hal yang tidak diperkenankan,” katanya menambahkan.
Sementara itu, dikutip dari berbagai sumber Said Abdullah sendiri telah membantah tudingan mengenai dirinya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan melakukan politik uang di Masjid Abdullah Sychan Baghraf Sumenep.
“Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR RI. Uang itu saya bagikan sepenuhnya kepada rakyat dalam bentuk bantuan sembako dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan,” katanya.