Jakarta – Dalam rangka melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, Bea Cukai melaksanakan sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Jumat (4/3/2022).
Dilansir dari laman Kemenkeu, Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam bentuk layanan satu pintu dengan instansi di daerah dan gelaran acara penghargaan yang mengangkat tema UMKM.
“Sinergi antar instansi di daerah ini diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan proses bisnisnya. Melalui sinergi dalam pelayanan satu pintu, proses permohonan atau perizinan dapat lebih mudah dilakukan, ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Hatta Wardhana.
“Selain layanan satu pintu, bentuk sinergi pun dapat dilakukan dengan beragam sebagai bentuk intimasi dengan instansi lain dan pengguna jasa,” pungkas Wardhana, Rabu (2/3/2022).
Diantaranya, seperti yang dilakukan oleh Bea Cukai Bogor dengan melakukan studi tiru Rumah Ekspor Solo ke Bea Cukai Surakarta dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Surakarta.
Rumah Ekspor Solo sendiri merupakan bentuk kolaborasi Bea Cukai, Ditjen Pajak, dan LPEI untuk pemberdayaan UMKM dalam program Business Development Service (BDS) dan pelatihan seputar perpajakan.
Melalui kegiatan studi tiru ini diharapkan sinergi serupa dapat diterapkan di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Sementara itu di Palu, Bea Cukai Pantoloan telah terlebih dulu melakukan kolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah, Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu, serta Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Palu dalam bentuk Klinik Ekspor Sulawesi Tengah.