“Beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemendikti Saintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan,” kata Menkeu.
Menkeu menjelaskan bahwa efisiensi anggaran hanya menyasar beberapa kegiatan seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, peringatan, perayaan, dan kegiatan seremonial lainnya.
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” ujar Menkeu.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tetap dapat menjalankan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat.
