Palu – Bentrok antar pekerja PT GNI yang memakan korban jiwa pekerja disesalkan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Jumat (20/1/2023).
Bentrok itu terjadi antara tenaga kerja asing dan tenaga lokal, yang diawali dengan aksi unjuk rasa pekerja lokal dengan pelbagai tuntutan.
Kejadian itu disesalkan Saifuddin Suding, yang diungkapkan dia saat melakukan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Tengah, perwakilan Gubernur, manajemen PT GNI, dan serikat pekerja perusahaan.
Kejadian bentrok antar pekerja ini bukan pertama kali, sebelumnya juga terjadi, kata dia tambahnya, K3 terkait hak-hak pekerja harus jadi perhatian PT GNI, agar masalah tidak berlarut-larut.
Perbedaan gaji antara pekerja lokal dan asing pada pekerjaan yang sama bisa menimbulkan kecemburuan sosial, yang potensial menyulut konflik sebisa mungkin dihindari manajemen PT GNI.
PT GNI, kata Sarifudin, berkomitmen membangun smelter untuk menggerakkan roda ekonomi dan membuka lapangan kerja yang menyerap tenaga kerja lokal.
Pertemuan tersebut diharapkan Sarifudin dapat memediasi kedua belah pihak agar diberikan tuntutan pekerja sehingga tidak terjadi konflik kembali.
Bentrok tersebut, kata Supriansa Anggota Komisi III DPR RI, pasti ada sebabnya. Diketahui bahwa bentrok ini diawali aksi unjuk rasa pekerja lokal dengan pelbagai tuntutan.
Supriansa mempertanyakan PT GNI terkait realisasi kesepakatan tuntutan pekerja tentang penyiapan APD K3.
“itu yang mengusik pikiran saya, kenapa dalam perusahaan yang sama, pekerjaan yang sama, tetapi tenaga asing berbeda dengan pekerja lokal, “ungkapnya heran.