Supriansa mempertanyakan PT GNI terkait realisasi kesepakatan tuntutan pekerja tentang penyiapan APD K3.
“itu yang mengusik pikiran saya, kenapa dalam perusahaan yang sama, pekerjaan yang sama, tetapi tenaga asing berbeda dengan pekerja lokal, “ungkapnya heran.
Selain itu, ungkap dia, belum selesai perbedaan gaji antara pekerja asing dan lokal, muncul lagi dugaan pemotongan gaji. Manajemen, saran Supriansa, agar menelusuri, jika ada pihak-pihak yang dengan sengaja membuka isu sensitif ini.
Supriansa menyayangkan sebelum terjadinya bentrokan antarpekerja ada peristiwa kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa.
Ini salah satu pemicu tuntutan pekerja, katanya, dalam aksi unjuk rasa agar segera direalisasikan APD K3 dalam bekerja.
Masalah ini, menurutnya, tidak bisa dibiarkan karena bisa menjadi persoalan tidak hanya di PT GNI tapi juga ke perusahaan lain.
Ketegasan pemerintah, saran Supriansa, harus ada di sini supaya tidak terjadi lagi kejadian serupa. “Rugi kalau terjadi bentrokan di situ. Terganggu ekonomi, terganggu produksi, terganggu yang lainnya sehingga yang ada dalam kerugian.”
