Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan BI-Rate (suku bunga acuan) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 14-15 Januari 2025. Keputusan ini diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga inflasi tetap terkendali.
Menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, langkah ini mencerminkan upaya BI dalam memastikan inflasi berada di sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2025 dan 2026. Selain itu, suku bunga deposit facility dan lending facility juga masing-masing diturunkan menjadi 5 persen dan 6,5 persen.
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Royke Tumilaar, menyambut baik keputusan ini. Ia menilai pemangkasan BI-Rate akan memberikan dampak positif bagi sektor perbankan dan mencerminkan sinyal optimisme terhadap perekonomian nasional.
Namun, Royke menambahkan bahwa keputusan untuk menurunkan suku bunga kredit di BNI masih memerlukan evaluasi lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa perkembangan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah selanjutnya.
Di sisi lain, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menyatakan bahwa keputusan BI ini berada di luar ekspektasinya. Meski demikian, ia mengakui bahwa inflasi yang terkendali memberikan ruang bagi kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
David juga menyoroti pentingnya stabilitas nilai tukar rupiah dalam konteks ini. Ia menjelaskan bahwa BI menggunakan instrumen SRBI dengan suku bunga yang kompetitif untuk menjaga daya tarik rupiah di tengah tekanan global.