Terkait perdagangan tersebut Ibas berharap agar pemerintah, baik BI, OJK, maupun Bappebti, memberikan solusi permasalahan itu.
Tujuannya agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan dari praktek perdagangan itu, Jumat (25/3/2022).
“Teknologi dan perdagangan komoditas semakin bervariasi. Perlu regulasi ‘Go or No Go-nya’ Kripto, Bitcoin, Binary Option, Robot Trading, NFT dan sebagainya, “kata Ibas
Lebih lanjut, kata Ibas, “Sehingga yang masih ada memicu perbedaan ‘legal dan tidak legal’. BI, OJK, Bappebti, dan lainnya untuk bersama berikan solusi agar rakyat tidak dirugikan.”
