Blokir WA Wartawan, Bupati Sampang Terpojok Isu Skandal Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan

Admin
Ilustrasi
Ilustrasi pejabat Pemerintah Kabupaten Sampang. (Foto: Istimewa, 2025)

Menurut Hanafi, Petronas dan SKK Migas seharusnya turut bertanggung jawab atas polemik ini.

Ia menyebut bahwa dana ganti rugi telah cair pada September–Oktober 2024, ketika Slamet Junaidi tidak lagi menjabat sebagai bupati. Saat itu, posisi Bupati dijabat oleh Pj. Rudy Arifianto.

“Kami dengar dananya cair saat beliau bukan lagi bupati. Tapi kok bisa dana itu mengalir ke pihak yang tidak berwenang? Ini aneh dan harus diselidiki,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut estimasi dana ganti rugi rumpon yang seharusnya diterima nelayan terdampak:

  • Kecamatan Banyuates: ± Rp6,35 miliar;
  • Kecamatan Ketapang: ± Rp5,45 miliar;
  • Kecamatan Sokobanah: ± Rp3,99 miliar; dan
  • Kecamatan Batumarmar (Pamekasan): ± Rp3,15 miliar
  • Kecamatan Pasean (Pamekasan): ± Rp2,25 miliar.

Total dana mencapai lebih dari Rp 21 miliar, yang kini statusnya diduga tidak jelas dan memicu keresahan di tengah masyarakat nelayan.

Merespons dugaan skandal ini, Hanafi menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi penting: kantor Petronas Gresik dan SKK Migas Jabanusa Surabaya.

“Kami akan aksi dua hari berturut-turut untuk menuntut kejelasan penyaluran dana ini. Jangan sampai rakyat kecil dikorbankan karena ulah elite,” ujar Hanafi.

Sampai berita ini diturunkan, Pemkab Sampang belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan penyelewengan dana tersebut.

Desakan publik agar aparat penegak hukum segera turun tangan semakin menguat, seiring dengan bukti dan pernyataan dari pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi pukulan telak terhadap citra kepemimpinan daerah, sekaligus menambah daftar panjang kontroversi pengelolaan Dana Ganti Rugi di sektor pesisir Madura.