BNI Dinilai Inkonsisten, KPR Warga Sumenep Ditolak Tanpa Penjelasan

Admin
Ilustrasi KPR
Ilustrasi KPR (Sumber Foto: Istimewa).

Sumenep – Program ambisius pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden kembali diuji di level pelaksanaan. Di lapangan, berbagai kendala teknis maupun nonteknis masih menjadi tembok tinggi bagi masyarakat kecil untuk mengakses kepemilikan rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Situasi tersebut dialami Firda, warga Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Harapan Firda untuk memiliki rumah pertama nyaris terwujud setelah pengajuan KPR-nya dinyatakan lolos di sejumlah tahapan awal.

Namun, harapan itu runtuh ketika permohonan kredit justru ditolak di tingkat manajemen bank.

Firda mengajukan pembiayaan perumahan melalui Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Prenduan. Berdasarkan keterangan pengembang, seluruh proses awal berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Pemilik Perumahan Bukit Damai, Nanda Wirya Laksana, mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya menerima sinyal positif dari internal perbankan. Mulai dari tim pemasaran, analis kredit, hingga penyelia bank disebut telah menyatakan pengajuan KPR tersebut layak dilanjutkan.

“Sejak awal kami mendapat lampu hijau. Dari sales, analis, sampai penyelia menyatakan aman. Bahkan kami diminta mempercepat pembangunan rumah agar akad kredit bisa segera dilaksanakan,” kata Wirya, Jumat (9/1/2026).

Permintaan tersebut ditindaklanjuti pengembang dengan mempercepat progres pembangunan unit rumah di Perumahan Bukit Damai, proyek yang dikembangkan PT Linggarjati Trijaya Indah.

Firda bersama kedua orang tuanya bahkan rutin datang ke lokasi untuk memantau pembangunan rumah yang diyakini akan segera ditempati.

Namun situasi berubah drastis ketika pembangunan hampir rampung. Pengajuan KPR Firda secara mendadak ditolak oleh manajemen Bank BNI Cabang Pamekasan.