BNN Sebut Peredaran Narkoba di Sumenep Diselundupkan dari Laut

BNN Sumenep
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep saat menggelar konferensi pers. (Sumber Foto: Istimewa)

Sebagai upaya untuk menghentikan serta memutus mata rantai jaringan dan pasokan Narkoba di pasaran, pihaknya mengajak seluruh elemen membangun komitmen sesuai UU 35 Tahun 2009 dalam melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Kami mengajak semua pihak untuk mewujudkan komitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya P4GN melalui bentuk apapun di Kabupaten Sumenep,” tukasnya.

Kemudian, lembaga instansi pemerintah yang berkerja sama dengan BNN dan pemkab Sumenep dalam melakukan rehabilitasi diantaranya, Puskesmas Guluk-Guluk, Puskesmas Dasuk, Puskesmas Batang-Batang, RSI Kalianget, Klinit Pratama BNNK Sumenep.

“Sedangkan untuk rawat inap berkerja sama dengan Ghana Recovery Pamekasan,” kata Bambang.

Menurutnya, untuk kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah mendapat layanan rehabilitasi selama tahun 2021 mencapi 74 orang.

“Rinciannya, sebanyak 64 tersangka sedang mendapat layanan rawat jalan, kemudian sebanyak 10 orang menjalani rawat inap,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca