“BPN masih kelabakan diurusan pengukuran dan pemetaan bidang tanah. Kemudian yang menjadi tanda tanya, selama bertahun tahun ini ngapain aja kok tidak dilakukan pengukuran dan pemetaan bidang? padahal sudah jelas di berkas masyarakat yang kami bawa sudah ada bukti pembayaran pelayanan pengukuran dan pemetaan bidang tanah, namun ternyata belum diukur,” imbuhnya.
Ia juga menghimbau, jangan sampai masyarakat diperas dan disuguhi janji manis belaka.
“Jangan sampai masyarakat diperas dengan praktik-praktik busuk dan janji manis (Lip Service) kalian,” katanya.
“Masyarakat yang harus ngertiin kalian, atau bagaimana?” tandasnya mengakhiri wawancara dengan madurapers.com via WhatsApp (3/8/2021).
