BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Pembiayaan Syariah untuk PPPK Kemenag

Admin
Flayer program pembiayaan khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag)
Flayer program pembiayaan khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag). (Sumber Foto: Istimewa).

Sumenep – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar terus memperkuat perannya sebagai lembaga keuangan syariah yang tumbuh bersama masyarakat dan pemerintah daerah.

Bank milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini kini menghadirkan program pembiayaan khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama bagi tenaga di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Program ini termasuk dalam kategori pembiayaan serba guna, yang ditujukan bagi pegawai berpenghasilan tetap dengan kebutuhan finansial beragam.

Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menyebutkan bahwa program pembiayaan ini merupakan bentuk inovasi layanan syariah untuk membantu para pegawai pemerintah mendapatkan akses keuangan yang mudah, cepat, dan sesuai prinsip syariah.

“Pembiayaan ini kami hadirkan sebagai solusi mudah, cepat, dan murah bagi ASN maupun PPPK Kemenag yang membutuhkan dukungan pembiayaan dengan sistem syariah yang aman dan terpercaya,” ujar Hairil Fajar, Kamis (17/10/2025).

Ia menegaskan, BPRS Bhakti Sumekar senantiasa berkomitmen memberikan layanan keuangan yang kompetitif sekaligus sesuai prinsip syariah, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi tanpa harus meninggalkan nilai-nilai kehalalan.