Fajar juga menambahkan bahwa proses pengajuan pembiayaan bisa dilakukan di seluruh kantor Bank BPRS Bhakti Sumekar, baik yang berada di daratan maupun di wilayah kepulauan.
“Pemohon harus melengkapi semua persyaratan yang telah ditetapkan agar pengajuan dapat segera diproses,” lanjutnya.
Program ini, yang resmi diluncurkan pada 29 April 2024, telah menarik minat 210 kepala desa dan perangkat desa di Sumenep. Tingginya antusiasme ini menunjukkan potensi besar program tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur desa di wilayah tersebut.
“Kami berharap program ini bisa memberikan jaminan kesejahteraan bagi kepala desa dan perangkat desa untuk memenuhi kebutuhan mereka,” pungkasnya.
