“Tujuan dan tuntut tetap sesuai press release yaitu Kantor DPMD, DPRD, Pendopo Agung dan Pemkab Bangkalan,” ujar salah satu Korlap aksi yang tidak mau disebut identitasnya.
“Kami menuntut Bupati untuk mencabut SK yang dikeluarkan, kami tetap akan mematuhi Prokes,” pungkasnya.
