Pamekasan – Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, secara resmi memperpanjang masa jabatan 11 kepala desa di wilayah Kabupaten Pamekasan hingga tahun 2027.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan tersebut digelar di Pendopo Ronggosukowati pada Rabu (13/08/2025) dan dihadiri para kepala desa, pejabat daerah, serta unsur terkait.
Kebijakan ini diambil untuk menyelaraskan jadwal pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung pada 2027.
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman menyebut, awalnya terdapat 13 desa yang dijadwalkan menerima perpanjangan masa jabatan.