Sampang – Polemik dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang kembali memanas. Kali ini, publik dihebohkan oleh informasi simpang siur terkait pemanggilan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Sebelumnya, sebuah sumber terpercaya menyebutkan bahwa orang nomor satu di Kabupaten Sampang itu telah diperiksa dan dijadwalkan kembali untuk pemanggilan lanjutan.
“Pak Bupati sudah diperiksa dan rencananya akan dipanggil kembali minggu depan,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Namun setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut ternyata tidak sepenuhnya sesuai fakta. Slamet Junaidi memang dipanggil penyidik Kejari Sampang, tetapi ia tidak memenuhi panggilan perdana alias mangkir. Penyidik kini dikabarkan tengah menyiapkan panggilan kedua.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Dieky Eka Koes Adriansyah, membenarkan bahwa pemanggilan sudah dilakukan, namun tidak dihadiri Bupati.
“Kami telah memanggil Bupati, tetapi yang bersangkutan belum bisa hadir,” kata Dieky, dikutip dari pemberitaan DetikJatim.
