Sampang – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang pada awal Triwulan III-2025 menunjukkan capaian di angka moderat (tengah, red.). Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per Selasa (15/07/2025), mencatat bahwa realisasi PAD Kabupaten Sampang awal Triwulan III-2025 baru mencapai Rp211,11 miliar atau 50,23 persen dari pagu anggaran Rp420,25 miliar, Rabu (16/07/2025).
Dari total tersebut, PAD terbentuk dari empat sumber utama, yaitu: (1) Pajak Daerah; (2) Retribusi Daerah; (3) Hasil Pengelolaan Kekayaan yang Dipisahkan; serta (4) Lain-lain PAD yang Sah. Sayangnya, capaian atau realisasinya di awal Triwulan III-2025 tidak semuanya berada di angka moderat.
Pajak Daerah ditargetkan menyumbang Rp66,42 miliar dan berhasil terealisasi Rp30,81 miliar atau sekitar 56,38 persen. Capaian ini cukup menggembirakan tapi potensinya harus terus ditingkatkan agar optimalisasi berjalan sangat baik.
Retribusi Daerah mencatat pagu anggaran tertinggi, yakni Rp340,30 miliar, namun realisasinya baru mencapai Rp158,61 miliar atau 46,61 persen. Ini menandakan bahwa sektor yang diharapkan sebagai andalan PAD Sampang tapi justru masih belum memenuhi setengah dari targetnya di awal Triwulan III-2025.
Hasil Pengelolaan Kekayaan yang Dipisahkan memiliki pagu kecil yakni Rp8,81 miliar, dengan realisasi Rp5,54 miliar atau 62,83 persen. Walaupun persentase capaiannya tertinggi, tapi jumlah nominalnya masih sangat minim dalam struktur PAD.
Fakta mengejutkan datang dari sektor Lain-lain PAD yang Sah, dengan realisasi mencapai Rp16,15 miliar dari target hanya Rp4,72 miliar atau setara 342,17 persen. Ironisnya, justru sektor kecil ini menunjukkan kinerja yang jauh lebih baik daripada sektor utama.