Cegah Paham Radikal, Badan Kehormatan Minta DPRD Sumenep Waspada

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Virzannida Busyro. (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Isu mengejutkan kembali mengguncang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Oknum anggota legislatif diduga memiliki keterkaitan dengan paham (Islam) radikal terlarang yang dinilai bertentangan dengan ideologi NKRI.

Dugaan itu mencuat di tengah berbagai rumor yang berkembang di masyarakat, khususnya di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Virzannida Busyro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan tanpa adanya bukti yang kuat.

“Semua isu, rumor, dan desas-desus tetap akan menjadi fitnah angin lalu, jika tanpa bukti dan fakta,” tegas Virza saat diwawancarai jurnalis media ini, Selasa (18/02/2025).

Meski demikian, BK DPRD Sumenep tidak menutup mata terhadap isu yang beredar. Menurut Virza, jika memang ada laporan resmi yang disertai bukti konkret, pihaknya siap mengambil langkah tegas.

“BK akan bertindak, menyelidiki, dan memberikan solusi, jika ada pelaporan definitif dan bukti yang terlampir,” lanjutnya.

Virza juga menegaskan, jika dugaan ini terbukti benar, pihaknya akan segera memanggil anggota DPRD yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi secara langsung.

“Jika memang terbukti, tentu kami akan memanggil yang bersangkutan untuk duduk bersama dan mengonfirmasi keterkaitan beliau dengan kelompok tersebut,” tegasnya.

Virzannida juga berharap kepada semua pihak agar waspada terhadap determinasi massif paham radikal di Kabupaten Sumenep.

“Mari kita waspada. Kami pastikan BK akan menegakkan kode etik dengan tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca