Kabupaten Bangkalan menyumbang 27,57 persen dari total Dana Desa, sedangkan Kabupaten Sampang mendapatkan porsi sebesar 20,91 persen. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam alokasi berdasarkan kebutuhan masing-masing kabupaten.
Perbedaan besar dalam alokasi ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti jumlah desa di setiap kabupaten, kebutuhan pembangunan, dan kinerja pemerintahan desa. Faktor kinerja, misalnya, memberikan tambahan dana yang cukup signifikan.
Dana Desa tahun 2025 ini diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Madura. Pemerintah pusat terus mendorong pemanfaatan Dana Desa yang efektif dan transparan.
Dengan Dana Desa ini, setiap kabupaten di Madura diharapkan mampu mengoptimalkan pembangunan desa. Pemerintah daerah diminta memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan desa.