Surabaya – Wachid Ansyori (50) warga Jalan Gading Sekolahan I yang menjabat sebagai Ketua Pembangunan Masjid Al-Islah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh M. Syuaib Setia, yang bertempat tinggal di Jalan Gading Karya yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: TBL/B/174/I/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM tentang perkara penggelapan tanggal 22 Januari 2022.
Didik Suko Sutrisno (46) yang ditunjuk sebagai juru bicara oleh pelapor dan pengurus Masjid Al-Islah mengatakan laporan polisi tersebut dibuat usai mereka menemukan hasil audit dari tim independen yang menunjukan ketidaksesuaian dana yang dilaporkan sebanyak Rp. 2.893.600.000 (dua miliar delapan ratus sembilan puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah).
Nilai tersebut kata Didik, panggilan karibnya, hanya di audit dari hasil penggalangan dana yang dilakukan tim untuk siang hari sejak tahun 2017-2020. Mereka menurut Didik belum melakukan audit untuk penggalan dana yang dilakukan pada malam hari.
“Keresahan dugaan penggelapan dana tersebut berawal pada tahun 2018 atas progres pembangunan yang tidak sesuai dengan hasil dana yang sudah terkumpul sekitar Rp 16-18 miliar, namun pembangunan masih berjalan masih 50 persen. Padahal di Rancangan Anggaran Bangunan (RAB)- nya sendiri sebesar Rp 14,8 miliar selesai,” ungkap Didik, Jumat, (18/02/2022).
Didik menceritakan sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya, warga sempat melakukan mediasi dengan pihak Kelurahan Gading yang diwakili Ketua LPMK, Camat, Kapolsek serta Danramil Tambaksari untuk pertanggung jawaban dugaan penyelewengan dana tersebut.