Dana Sumbangan Pembangunan Masjid Al-Islah Diduga Digelapkan Hingga Miliaran Rupiah

Madurapers
Masjid Al-Islah Jalan Kenjeran (Sumber Foto : Fajar Yudha Wardhana)

“Setelah ada saran dari Pemerintah setempat, pengurus ini baru mengeluarkan LPJ dalam waktu 5 hari,” bebernya.

Dari laporan salah satu pengurus penggalangan dana, Didik menjelaskan bila Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Islah juga meminta dan langsung memotong sebesar Rp 4 juta uang hasil sumbangan di jalan dengan alasan dana operasional. Namun, hingga kini lanjut Didik, dana tersebut tidak pernah dicantumkan pada laporan keuangan masjid.

Berdasarkan hasil audit independen serta tidak adanya itikad baik Ketua Takmir, maka Didik memutuskan pihaknya membuat Laporan Polisi ke Polrestabes Surabaya akhir Januari 2022 lalu.

“Kami sempat dimintai keterangan oleh penyidik Unit Harda kurang lebih sekitar 3 jam, Selasa (15/2/2022),” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Pembangunan Masjid Al-Islah Wachid Ansyori yang menjadi terlapor dalam perkara dugaan penggelapan ini sampai berita ini ditayangkan masih belum dapat dikonfirmasi. Dihubungi melalui sambungan pesan dan suara WhatsApp (WA), Sabtu (19/2/2022), Wachid Ansyori belum merespon, meski ponselnya aktif.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2/2022) lewat pesan WA membenarkan adanya laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penggelapan dana pembangunan Masjid Al-Islah di Jalan Kenjeran tersebut.

“Saat ini masih permintaan keterangan para saksi,” tutupnya.