UU HPP ini diperkirakan oleh Menkeu berpotensi memberikan tambahan penerimaan dan program pemulihan ekonomi tahun 2021 yang berdampak positif di berbagai sektor.
“Namun, desain ini belum memperhitungkan beberapa reformasi di bidang perpajakan dan sisi fiskal, kata Menkeu.
Berdasarkan desain tersebut, pemerintah akan terus bekerja makin baik untuk memulikan ekonomi Indonesia pada tahun 2022. Menkeu yakin peran kebijakan fiskal sangat penting, terutama di masa pandemi Covid-19.
APBN tahun 2022 akan mendukung proses pemulihan ekonomi dengan memprioritaskan belanja negara untuk pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia), pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Menkeu berharap, Mudah-mudahan, tingkat pertumbuhan akan pulih di atas 5 persen. Dalam APBN 2022, kami menempatkan 5,2 persen untuk pertumbuhan ekonomi hingga 2022.