Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi (Bidkoor) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melaksanakan rapat koordinasi membahas “Antisipasi Masuknya Pengungsi Etnis Rohingya di Indonesia” bersama Pemerintah Daerah (Pemda), dan kementerian dan lembaga terkait, Kamis (30/12/2021).
Dalam Siaran Pers No: 230/SP/HM.01.02/POLHUKAM/12/2021 Kemenko Polhukam, yang dilansir dari laman Kemenko Polhukam, rapat koordinasi ini dilakukan pada Rabu, 29 Desember 2021.
Tujuan rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dan langkah di lapangan terkait dengan penanganan etnis Rohingya yang terapung di perairan lepas zona internasional Indonesia.
Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenko Polhukam Brigjen Pol. Bambang Pristiwanto mengatakan bahwa pemerintah perlu satu pintu dalam menangani etnis Rohingya yang berada di perairan internasional Indonesia yaitu melalui Satgas PPLN Pusat, dan bagi Satgas PPLN daerah juga tetap berkoordinasi dengan Satgas PPLN Pusat dalam menangani etnis Rohingya ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pengungsi Rohingya yang pernah terdampar di Perairan Aceh sampai dengan Desember 2021 sebanyak 1.929 orang, dan pada tanggal 25 Desember 2021 sebanyak 120 orang pengungsi berada di wilayah perairan internasional Aceh dengan jarak kurang lebih 67 mil.