Diduga Korupsi Dana Hibah, LSM CIDe Laporkan Pemprov ke Kejati Jatim

Madurapers
LSM CIDE melakukan penyembelihan kambing di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim)

Dalam kasus ini, juga terdapat pemalsuan tanda tangan proposal serta rancangan yang tidak sesuai kebutuhan, bahkan dalam RAB Proposal tersebut banyak dana siluman yang disisipkan dan tidak diterima oleh Pokmas.

“Hasil penelusuran kami, ada broker proposal yang bermain, mulai penggarapannya, RAB dan bahkan realisasinya. Dan anggaran Dana Hibah yang untuk LPJU ini ada indikasi tidak sesuai dengan sistematika penganggaran, artinya anggaran sudah disiapkan dulu oleh oknom pejabat Pemprov dan Proposal menyusul kemudian,” jelas Ahmad.

Selain itu, untuk pengadaan Lampu diduga barang ilegal, sehingga perusahaan yang menangani LPJU yaitu PT. S juga bermasalah karena memasukkan barang ilegal dari Cina ke Indonesia, dan anehnya itu bisa lolos jadi mitra Pemprov Jatim.

“Kami menduga kucuran dana yang sampai 65 miliar ke Lamongan dan 6.4 Miliar ke Gersik ada kaitannya dengan Pilgub tahun 2018 lalu, dimana Khofifah – Emil unggul 65 Suara dari pasangan Gus ipul-puti. Sehingga ini menjadi dugaan kuat sebagai anggaran balas jasa,” Pungkasnya.

Melalui ritual pemotongan Kambing di depan kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur ini, CIDE berharap kambing ini bisa memanggil para oknom pejabat pemprov yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah ini, dan darah yang menetes, semoga menjadi penyemangat bagi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar berani dan cepat membongkar dugaan korupsi pengadaan LPJU ini.