Sampang – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mitra Mandiri yang mengelola Pantai Lon Malang, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, resmi dilaporkan ke Polres Sampang atas dugaan korupsi.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang aktivis Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) yang menuding adanya penyimpangan dalam pengelolaan tiket masuk dan parkir hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Oye, aktivis LPK yang melaporkan kasus ini, mengungkapkan bahwa laporan telah disampaikan ke pihak kepolisian sekitar seminggu yang lalu, disertai sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi.
“Benar, kami telah melaporkan pengelola Pantai Lon Malang ke Polres Sampang. Dugaan korupsinya mencapai setengah miliar rupiah berdasarkan perhitungan yang kami lakukan,”ujar Oye, Senin (3/2/2025).
Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait bukti yang dilampirkan, Oye enggan memberikan detailnya dan meminta media untuk langsung mengonfirmasi ke pihak kepolisian.