“Kalau soal bukti-bukti, mohon maaf, silakan tanyakan langsung ke polisi. Yang jelas, BUMDes Mitra Mandiri dalam pengelolaan Pantai Lon Malang tidak sehat. Bisa dicek sendiri berapa pendapatan asli desa dari san,” imbuhnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan korupsi terkait pengelolaan Pantai Lon Malang.
“Benar, kami sudah menerima laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh BUMDes Mitra Mandiri. Laporan tersebut telah kami disposisikan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) untuk proses lebih lanjut. Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi Humas Polres Sampang atau Kanit Tipidkor,” ujar AKP Safril.
Sementara itu, Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin, belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan awak media madurapres.com melalui pesan dan telepon whatsApp.