Bangkalan – Polsek Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, melepaskan lelaki (pria) asal Sumenep yang dikeroyok oleh massa karena diduga mau mencuri sepeda motor beberapa hari yang lalu di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (2/4/2022).
Peristiwanya terjadi di Dusun Lebak, Desa Arosbaya, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, pada Senin (28/3/2022) lalu.
Lelaki yang dikeroyok dan diinjak-injak kepalanya oleh massa itu ternyata bukan maling motor dan orang waras, tetapi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), alias gila.
Hal itu terungkap setelah penyidik dari Polsek melakukan Tes Kejiwaan kepada SA di RS Bhayangkara, Surabaya, pada Rabu (30/3/2022) yang lalu.
“Dari hasil Tes Kejiwaan pelaku (SA, red.) mengalami gangguan jiwa,” papar Kapolsek Arosbaya, AKP Moh. Rivai, Sabtu (2/4/2022).
Kata Rivai, menurut keterangan keluarga, SA memang sering keluyuran tanpa sebab dan tujuan pasti. Selain itu, pihak keluarga tidak mengetahui kalau SA ada di Bangkalan, sehingga terjadi pengeroyokan karena diduga maling motor.
Rivai selanjutnya mengatakan, sejak kejadian itu keluarga SA langsung mendatangi Polsek setempat. Namun, SA tetap ditahan sambil menunggu surat hasil tes kejiwaan.
Setelah suratnya keluar dan terbukti bahwa SA mengalami ODGJ, maka pihak kepolisian langsung menyerahkan SA kepada keluarganya.
“Dari awal kejadian keluarga SA mengaku kalau dia mengalami gangguan jiwa. Namun, kami tetap melakukan tahapan sesuai prosedur. Kami periksa kejiwaannya setelah hasilnya keluar baru kami serahkan ke keluarga,” katanya.