Rivai selanjutnya mengatakan, sejak kejadian itu keluarga SA langsung mendatangi Polsek setempat. Namun, SA tetap ditahan sambil menunggu surat hasil tes kejiwaan.
Setelah suratnya keluar dan terbukti bahwa SA mengalami ODGJ, maka pihak kepolisian langsung menyerahkan SA kepada keluarganya.
“Dari awal kejadian keluarga SA mengaku kalau dia mengalami gangguan jiwa. Namun, kami tetap melakukan tahapan sesuai prosedur. Kami periksa kejiwaannya setelah hasilnya keluar baru kami serahkan ke keluarga,” katanya.
Rivai menjelaskan meski SA babak belur akibat hadiah bogem mentah dari massa, pihak keluarga tidak menuntut apapun, karena kata dia, “Pihak keluarga memahami kalau di lokasi itu sering terjadi kasus pencurian”.
“Pihak keluarga sudah memahami kondisi warga saat kejadian. Jadi, atas kesepakatan bersama kasus ini selesai,” pungkas dia.
