Diduga Memodifikasi Laporan Keuangan, Kredit Macet BPRS Bhakti Sumekar Capai Rp8 M

Potret Kantor Pusat BPRS Bhakti Sumekar yang berada di Jalan Trunojoyo no. 137, Sumenep. (Sumber Foto: Fauzi). 

Menanggapi hal itu, Direktur Kepatuhan BPRS Bhakti Sumekar, Saleh Hadi Pradipta tak menepis soal keberadaan kredit macet oleh nasabahnya yang mencapai sekitar Rp 8,03 miliar.

“Bank di manapun dan seperti apapun bentuknya pasti ada nasabah yang kreditnya macet,” katanya saat diwawancarai oleh sejumlah awak media pada Senin (10/06/2024) kemaren di ruangan kerjanya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Hadi itu, membantah soal dugaan manipulasi laporan keuangan. Menurutnya, sejauh ini tidak ada satupun laporan bermasalah.

“Saya perlu kroscek lagi soal itu (manipulasi laporan,red). Tapi yang jelas sampai saat ini kita tidak ada masalah,” katanya menjelaskan.

Kepada awak media, Hadi meminta agar media mempertimbangkan jika ingin menaikkan berita terkait dengan masalah yang mendera bank pelat merah tersebut. Alasannya, sejauh ini hubungan antara BPRS Bhakti Sumekar dengan media terjalin cukup baik.

“Kasihan BPRS-nya. Ini kan bank milik kita bersama,” pintanya.

Selanjutnya, Hadi malah membahas topik lain tanpa menjawab detail soal dugaan manipulasi laporan keuangan yang ditanya oleh media. Ia mencontohkan pasca media memberitakan terkait dengan penutupan kantor cabang BPRS Bhakti Sumekar di Jember akibat merugi, banyak nasabah yang menarik tabungannya.

“Terus terang itu (berita–red) sangat berimbas kepada kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari meminta BPRS Bhakti Sumekar segera membuat langkah penting agar kredit macet nasabah yang bermasalah bisa ditangani.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca