Diduga Panitia Pilkades di Desa Juruan Daya Sumenep tidak Patuhi Jadwal

Madurapers
Ilustrasi pilkades
Ilustrasi pilkades (Sumber Foto: Istimewa).

“Setelah kami kroschek, ini tidak ada kesepakatan bersama. Kami mendengar informasi itu dari orang lain, bahwa undangan sudah disebar. Kami sempat mencoba menghubungi panitia, kenapa ini bisa terjadi. Ini sudah tidak tepat waktu sesuai dengan surat yang diberikan kepada kami sebagai Cakades nomor urut 01,” tanya Hajar terheran-heran.

“Ketika saya tanya, panitia malah kebingungan, dan di grup WhatsApp sudah minta izin kepada calon, katanya. Namun setelah saya jawab, ternyata tidak ada satupun panitia yang menghubungi calon bahwa saksi-saksi dari kami itu tidak diikutsertakan,” jelasnya.

Dari sini, Hajar pun menilai, jika Ketua Panita Pilkades telah mencoba bermain-main dengan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu. Sebab itu, pihaknya meminta agar ada transparansi dari pihak panitia Pilkades dan bisa bersikap netral.

“Yang jelas ini panitia telah main belakang. Kami tidak terlalu menjauh menduga dan mempermasalahkan ini. Tapi kami harus bersikap tegas demi lancarnya pelaksanaan Pilkades, dan janji panitia akan bersikap netral,” tegas Hajar.

Hajar juga menambahkan, apabila ada kendala dari panitia Pilkades terkait penyebaran surat undangan pemilih, sesegara mungkin dikoordinasikan dengan beberapa saksi Cakades. Hal itu bertujuan, sambungnya, agar tidak ada kecurigaan antar Cakades dengan pihak panitia Pilkades.

“Lalu kalau sudah begini kan semuanya bisa curiga, karena penyebaran undangan di luar jadwal yang disepakati bersama para calon,” pintanya.

Tak cukup disitu, pantauan Tim Sukses (Timses) miliknya, saat menelaah dan turun ke beberapa TPS, ada beberapa bukti yakni 3 surat undangan pemilih dari TPS 6 dan TPS 2 yang sudah diberikan kepada warga alias per-Dusun.

“Selebihnya, ketika saya kroschek lebih jauh, ternyata surat undangan pemilih yang lain sudah ditarik oleh panitia. Nah, ditariknya surat undangan pemilih tersebut ketika saya komplain. Berarti, kami nilai panitia merasa bersalah. Seandainya itu ada kekuatan hukumnya, nggak mungkin panitia panik dan menarik undangan itu kembali,” tudingnya.

Dia pun juga menyoal tentang keikutsertaan saksi dari Cakades yang seharusnya ikut serta dalam penyebaran surat undangan pemilihan itu.

“Yang jelas, panitia belum melakukan koordinasi dengan saksi Cakades saat ingin menyebarkan perubahan surat undangan pemilih pada pagi hari ke tiap-tiap TPS”, tutupnya.