Bangkalan – Kasus pencurian yang terjadi di Desa Klabetan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan menjadi sorotan publik. Sebab, laporan yang telah dilakukan oleh warga Klabetan berujung kekecewaan atas kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Sepulu, yang diduga tidak bisa menangani, Kamis (16/01/2025).
Diketahui, Laporan Nomor: LPM/39/RESKRIM/XI/2024/SPKT/POLSEK SEPULU/POLRES BANGKALAN, yang dialamami oleh salah satu warga Klabetan, Husni Mubarok (19), melaporkan kehilangan handphone merk Y21A Metallic Blue, yang dilimpahkan ke Polres Bangkalan.

Hal itu terungkap setelah awak media madurapers.com melakukan investigasi kepada salah satu warga Klabetan. Ramli, warga Klabetan mengaku kecewa atas kinerja Polsek Sepulu, yang diduga tidak menindak laporannya, sihingga kejadian tindak pidana pencurian di desanya belum ada kejelasan dari Polsek Sepulu.
“Ceritanya seperti ini mas. Pada bulan November 2024 dua warga di desa kami mengalami tindak pidana pencurian. Salah satunya, pencurian barang berharga di dalam rumah dengan cara dibobol. Satunya lagi pencurian HP dan terjadi dalam satu minggu berturut-turut,” kata Ramli, saat ditemui media ini, Rabu (15/01/2025).
Tindak kriminal tersebut, lanjut Ramli, sudah pernah dilaporkan ke Polsek Sepulu dengan bukti laporan Nomor: LPM/39/RESKRIM/XI/2024/SPKT/POLSEK SEPULU/POLRES BANGKALAN, korban atas nama Husni Mubarok yang kehilangan sebuat Handphone merk Y21A Metallic Blue.