Sampang – Kabar penangkapan seorang pria berinisial UA, yang disebut-sebut menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, beredar luas di tengah masyarakat. UA dikabarkan diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (10/1/2026) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Madurapers, UA diduga diamankan oleh anggota Polres Pamekasan di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Penangkapan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan kasus penjambretan yang berujung maut di Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Rabu (7/1/2026) dan menyita perhatian publik lantaran menewaskan seorang perempuan lanjut usia.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan, status hukum UA, maupun peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut.
“Untuk sementara belum bisa kami sampaikan secara detail, karena anggota kami belum melaporkan kejadian penangkapan tersebut,” ujar AKP Doni Setiawan singkat.
