Diduga Tidak Transparan Rekruitmen KPPS Desa Kalabetan, Masyarakat Keluhkan Profesionalitas PPK dan PPS

Ilustrasi netralitas, (Sunber Foto : atjehwatch.com). 

“Jika ketua KPPS sudah dibentuk di Desa Kalabetan, dibentuk melalui apa, seharusnya pembentukan itu melalui musyawarah untuk menentukan ketua KPPS,” tuturnya.

“Harapan saya, untuk kita semua harus menjunjung tinggi netralitas, baik KPU, PPK, dan PPS, khususnya PPS Desa kalabetan, dan untuk masyarakat Desa Kalabetan sendiri jangan lupa mencoblos sesuai pilihan masing-masing, siapa pun nantinya yang terpilih itu lah yang terbaik putra bangsa, jagalah desa mu demi kenyamanan kita bersama,” harap Riyan yang juga menjabat sebagai Sekdes Kalabetan.

Saat media ini berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut mengenai langkah dan aturan rekruitmen dan penetapan KPPS kepada Ketua PPS Desa Kalabetan melalui via Whatsapp, Muzammil lebih memilih tidak menjawab. Hingga berita ini ditayangkan, Ketua PPS Kalabetan belum ada jawaban.

Sementara, Mukaffi Ketua PPK Kecamatan Sepulu saat di konfirmasi terkait aturan pembetukan KPPS dan anggota TPS, ia mengatakan, “Langsung ke PPSnya kak, saya tidak paham itu soal nya. Tahapan pembentukan kpps pun yang menentukan hasil rapat pleno juga pps. Sampek sekarang data lengkap dari Desa Kalabetan saya tidak punya dan tidak tau,” kata Kaffi, melalui pesan Whatsapp, Sabtu (12/10/2024), pukul 10.21 WIB.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca