Dinamika Pedagang Kaki Lima: Antara Regulasi dan Kontribusi Ekonomi

Madurapers
Pedagang kaki lima (PKL) di era Pemerintahan Kolonial Belanda. Dagangan PKL era ini adalah barang kelontong. buku, mainan anak, dan obat-obatan
Pedagang kaki lima (PKL) di era Pemerintahan Kolonial Belanda. Dagangan PKL era ini adalah barang kelontong. buku, mainan anak, dan obat-obatan (Sumber Foto: Boombastis, via Inibaru, 2022).

Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam pengelolaan PKL melalui Peraturan Daerah (Perda), yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan spesifik di masing-masing wilayah.

Penataan PKL meliputi zonasi lokasi berjualan, penyediaan sarana yang layak, serta pengaturan waktu operasional agar tidak mengganggu lalu lintas dan pejalan kaki.

Pemberdayaan PKL mencakup akses terhadap pembiayaan, pelatihan keterampilan, serta pendampingan usaha agar mereka dapat berkembang secara berkelanjutan.

Pembentukan Tim Penataan dan Pemberdayaan PKL di setiap daerah bertujuan untuk memastikan implementasi regulasi berjalan dengan baik serta memfasilitasi dialog antara pemerintah dan komunitas PKL.

Monitoring dan evaluasi secara berkala diperlukan untuk menilai efektivitas kebijakan serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penataan PKL.

Dengan kebijakan yang tepat dan pendekatan yang inklusif, PKL dapat berkontribusi secara optimal terhadap perekonomian daerah dan nasional tanpa mengabaikan aspek keteraturan dan keindahan kota.