Bahkan, dirinya meminta kepada semu elemen pendidikan yang ada, aga tidak ada lagi ‘jual beli’ jabatan di struktur pendidikan.
“Juga, jangan sampai masalah kenaikan jabatan fungsional diperdagangkan,” tegas dosen STKIP PGRI Sumenep itu.
Lebih lanjut, Salamet juga menjabarkan program SMART DP Kabupaten Sumenep. Melalui program tersebut, komite sekolah, kepala sekolah, guru, dan orang tua siswa bisa melaporkan berbagai persoalan di sekolahnya.
“Kami di DPKS, sebagai mitra Disdik, punya komitmen untuk bersama-sama membenahi pendidikan yang kurang baik. Dengan SMART DPKS, kami berharap para guru berani melaporkan jika ada pihak-pihak melakukan pungli,” pungkasnya.