“Kami juga memberi waktu dalam kurun waktu 5 × 24 jam, panitia khusus Bansos harus sudah terbentuk,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol mengatakan, aspirasi PC PMII terkait curat marutnya Bantuan Sosial (Bansos) sudah digulirkan ke anggota.
“Dengan seperti itu, ini sudah memenuhi syarat untuk dipansuskan, namun pansus ini masih ada prosesnya, mohon bersabar,” ujarnya.
“Ini bukan untuk memperlambat, karena ini ada mekanisme dan tahapannya,” lanjut Fadol.
Selain itu, Fadol menyebutkan, bersama 3 (tiga) Fraksi dan tujuh anggota, bahwa Ketua DPRD beserta anggotanya bersedia menandatangani MoU yang sudah disediakan oleh peserta aksi.
“Setelah kami bermusyawarah, dengan tegas kami DPRD kabupaten Sampang bersedia menandatangani MoU yang sudah disiapkan oleh PC PMII Sampang,” tegas Fadol.