Menurutnya, dengan anggaran tersebut seharusnya cukup untuk menyelesaikan proyek sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan persepakatan bersama. Dalam hal ini, masyarakat berharap dinas pendidikan segera menindaklanjuti dan memastikan terhentinya pembangunan tersebuti, mengingat keterlambatan pengerjaan cukup memakan waktu, sehingga menghambat kegiatan belajar mengajar yang membutuhkan ruang belajar yang layak.
“Suapaya ini tidak menjadi fitnah di masyarakat, alangkah baiknya segera diselesaikan, mengingat kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dan membutuhkan tempat yang layak,” keluhnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bangkalan, Moh Yakub mengaku telah memanggil kontraktor pelaksana untuk memastikan kelanjutan proyek pembangunan gedung SDN 1 Desa Tellok tersebut.
“Jangan khawatir, saya sudah memanggil pihak kontraktor pelaksana pembangunan gedung proyek di SDN 1 Desa Tellok tersebut. Mengingat, masa kontraknya akan berakhir pada Desember 2024 ini. Pembangunan akan dilanjutkan dalam minggu ini,” jelas Yakub kepada media, Sabtu (26/10/2024).