“Saat audiensi, Kepala Puskesmas berjanji akan memperbaiki pelayanan kesehatan, Namun hasilnya nihil,”. tuturnya.
Terdapat beberapa tuntunan dari Aliansi Masyarakat Omben terhadap Kepala Puskesmas. Diantaranya, aktif membuka dan memberikan pelayanan 24 jam, juga memberikan konsekuensi terhadap Tenaga Kesehatan (Nakes) yang lalai dalam pelayanan.
“Jika tuntutan tersebut tidak bisa dipenuhi, lebih baik Kepala Puskesmas mundur dari jabatannya. Agar tidak adalagi korban karena kurangnya pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
Sedangkan Kepala Puskesmas Jrangoan, Misnari mengatakan, “Permasalahan utamanya karena Puskesmas kami belum buka pelayanan rawat inap. Karena saat gedung direnovasi kami pindah di Pondok, dan kami mengajukan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menutup sementara layanan rawat inap.”
“Nah, bangunannya kan baru selesai mas, jadi kami baru pindah sekitar beberapa bulan kesini sambil proses pengajuan surat ke Dinkes untuk membuka kembali layanan rawat inap,” tuturnya.
Menurut Misnari, pihaknya sudah melakukan proses pelayanan terbaik, walaupun hanya rawat jalan.
“Sambil menunggu ijin pembukaan kembali rawap inap dari Dinkes, kami buka palayanan rawat jalan. Namun, karena sudah lebih dulu ada tuntunan dari masyarakat, maka kami siap membuka pelayanan 24 jam, termasuk rawat inap.” terangnya.
Namun kata Misnari, pihaknya meminta waktu satu hari untuk melakukan koordinasi dengan teman-teman Tenaga Kesehata (Nakes) di Puskesmas Jrangoan.
“Jadi mulai besok, pelayanan 24 jam termasuk rawat inap sudah buka kembali,” pungkasnya.