“Kami (PJS) juga melampirkan bukti-bukti dugaan korupsi dan penyelewengan dana DBHCHT yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang,” tambahnya.
Meski begitu Imron tidak menjelaskan secara detail laporan yang telah ia layangkan. “Itu materi laporan detailnya sudah ada di kepolisian. Tunggu saja proses selanjutnya,” imbuhnya.
Semetara itu, Kanit IV Tipidter Sat Reskirm Polres Sampang, Ipda Muammar Amin membenarkan adanya laporan dari PJS. “Benar laporannya sudah kami terima. Selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” terangnya.
